• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
bossinterpol

 


Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
bossinterpol
Telusuri

Beranda Health & Fitness Sport Bupati Bandung Kang DS: Tempat Usaha Belum Miliki Izin Saya Bongkar
Health & Fitness Sport

Bupati Bandung Kang DS: Tempat Usaha Belum Miliki Izin Saya Bongkar

BOSSINTERPOL
BOSSINTERPOL
31 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Kab.Bandung (BOSS INTERPOL) Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi wisata yang disinyalir tidak memiliki izin alias ilegal.

Selain Bupati, tampak hadir pula Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, Dandim 0624 Letkol Inf Tinton Amin Putra, Kajari Bale Bandung Donny Haryono, Kepala Pengadilan Bale Bandung dan jajaran Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB).

Beberapa lokasi yang didatangi Bupati Dadang Supriatna dan tim Satgas diantaranya Nimo Jungle Hotspirng di kawasan Punceling Rancabali, Camping Ground Pasirjambu, Kafe Sunrise dan Rumah Makan Sagala Raos di exit tol Soroja.

Saat mendatangi Nimo Jungle Hotspring, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu langsung menanyakan dokumen perizinan lokasi wisata premium tersebut. Benar saja, ternyata lokasi wisata tersebut belum mengantongi izin.

"Tolong diurus izinnya ya. Kami datang dengan niat baik dan persuasif untuk nyari solusi," ujar Bupati Dadang Supriatna saat berdialog dengan pengelola Nimo Jungle Hotspring.

Dengan sopan, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu meminta agar pengelola tempat wisata tersebut segera melegalkan tempat usahanya dengan segera mengurus perizinannya. Namun pihak pengelola tampak ngotot dengan terus memberikan argumen berbelit-belit.

"Kami tidak ingin adu argumen di sini. Jangan berbelit dan ngomong seenaknya. Saya udah cek, tempat ini belum memiliki izin. Kalau saya mau bongkar, ya bongkar. Selesai. Tapi saya persuasif dulu. Tolong diurus segera," tegas Kang DS dengan nada meninggi.

Kang DS menegaskan seluruh tempat wisata maupun tempat usaha di Kabupaten Bandung jangan hanya sekadar mencari keuntungan di Kabupaten Bandung. Namun mereka tidak memberikan kontribusi balik kepada daerah melalui pembayaran pajak dan retribusi.

"Maka hari ini, saya bersama Forkopimda dan Satgas memeriksa semua perizinan tempat usaha termasuk tempat-tempat wisata. Dari empat wisata yang saya datangi, semuanya belum memiliki izin," tambahnya.

Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan adil di Kabupaten Bandung. Para pengusaha yang memiliki izin akan terlindungi dan memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usaha.

"Kami hari ini masih persuasif. Kami minta mereka untuk segera mengurus perizinan. Jika masih belum, kami kasih peringatan 1,2 dan 3. Tapi jika masih membandel, maka saya akan segel," ungkap Bupati.

Maraknya tempat usaha maupun tempat wisata ilegal ini susah terjadi sejak lebih dari sepuluh tahun lalu, atau sebelum Dadang Supriatna terpilih menjadi Bupati Bandung pada 2020.

Oleh karena itu, ia optimistis penertiban ini dapat efektif menggenjot PAD Kabupaten Bandung secara signifikan. Pasalnya, terjadi lost potensi pendapatan hingga ratusan miliar akibat banyaknya tempat wisata dan tempat usaha ilegal di Kabupaten Bandung.

Meningkatnya PAD Kabupaten Bandung dengan sendirinya akan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.

"Dengan meningkatnya PAD, kita bisa membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta membuka lapangan kerja baru," ujar Bupati Dadang Supriatna.

Kang DS menyebut penertiban ini akan terus dilakukan dengan menyasar tempat usaha dan wisata yang disinyalir tidak memiliki izin. Tempat usaha tersebut tersebar di kawasan wisata Bandung Selatan maupun Bandung Utara terutama di Kecamatan Cilengkrang dan Cimenyan.(**)

Via Health & Fitness
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

 


Ucapan Idul Fitri 1446 H/2025

Ucapan Idul Fitri 1446 H/2025

Ucapan Nuzulul Quran

Ucapan Nuzulul Quran

Badan Reserse Kriminal

Badan Reserse Kriminal
Klik Disini

Ucapan HPN 2025

Ucapan HPN 2025

BOSS INTERPOL

BOSS INTERPOL

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2024


 

PIGUR BANGSA

 


IKLAN

Featured Post

Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana Membuka Kegiatan Pra Musrembang

BOSSINTERPOL- Maret 26, 2025 0
Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana Membuka Kegiatan Pra Musrembang
Cimahi (BOSS INTERPOL) - Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana membuka pra-Musrenbang di Gedung Teknopark, Selasa (25/03/2025).   Dalam sambutannya Nga…

Most Popular

KPK Tahan Tersangka Perintangan Penyidikan Perkara Suap Penetapan Anggota DPR RI 2019-2024

KPK Tahan Tersangka Perintangan Penyidikan Perkara Suap Penetapan Anggota DPR RI 2019-2024

Februari 24, 2025
Mapolres Tarakan Diserang Oknum, Polri-TNI Tegaskan Tetap Solid

Mapolres Tarakan Diserang Oknum, Polri-TNI Tegaskan Tetap Solid

Februari 25, 2025
Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana Membuka Kegiatan Pra Musrembang

Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana Membuka Kegiatan Pra Musrembang

Maret 26, 2025

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional
© Newspaper Blogger Theme by BOSS INTERPOL.COM
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us