• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
bossinterpol

 


Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
bossinterpol
Telusuri

Beranda eBay Health & Fitness Polri Bareskrim Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Sentul
eBay Health & Fitness Polri

Bareskrim Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Sentul

BOSSINTERPOL
BOSSINTERPOL
05 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Sentul (BOSS INTERPOL) Bareskrim Polri membongkar Clandestine Laboratory tembakau sintetis di Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor. Pengungkapan ini sebagai respons cepat arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan Asta Cita mengenai pemberantasan narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa mengungkapkan, dalam pengungkapan ini disita 50 dus bahan baku untuk pembuatan 1 ton tembakau sintetis. Barang haram tersebut memiliki nilai Rp350 miliar.

“Dari pengungkapan ini berhasil menyelamatkan lima juta jiwa dari bahaya peredaran gelap narkoba,” ungkap Direktur, Rabu (5/2/25).

Dijelaskan Direktur, penyidik telah menetapkan dua tersangka terkait dengan Clandestine Laboratory tembakau sintetis ini. Kedua tersangka itu adalah HP (33) dan AA (23).

“Kedua tersangka ini berperan sebagai orang yang memproduksi narkoba berupa tembakau sintetis,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, jaringan ini menggunakan modus menyamarkan laboratorium tembakau sintetis itu di tengah pemukiman warga. Para tersangka sendiri mengaku apa yang mereka lakukan dalam memproduksi tembakau sintetis ini semata-mata karena faktor ekonomi.

Brigjen. Pol. Mukti mengatakan, saat ini terdapat dua buron berinisial B dan E yang masih dalam pengejaran. Keduanya berperan sebagai pengendali produksi tembakau sintetis tersebut.

Kepada kedua tersangka dijerat pasal 113 ayat (2) dan/atau pasal 114 ayat ( 2) dan/atau pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan

paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.(humas.polri.go.id)

Via eBay
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

 


Ucapan Idul Fitri 1446 H/2025

Ucapan Idul Fitri 1446 H/2025

Ucapan Nuzulul Quran

Ucapan Nuzulul Quran

Badan Reserse Kriminal

Badan Reserse Kriminal
Klik Disini

Ucapan HPN 2025

Ucapan HPN 2025

BOSS INTERPOL

BOSS INTERPOL

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2024


 

PIGUR BANGSA

 


IKLAN

Featured Post

Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana Membuka Kegiatan Pra Musrembang

BOSSINTERPOL- Maret 26, 2025 0
Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana Membuka Kegiatan Pra Musrembang
Cimahi (BOSS INTERPOL) - Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana membuka pra-Musrenbang di Gedung Teknopark, Selasa (25/03/2025).   Dalam sambutannya Nga…

Most Popular

PORTADIN Gelar Silaturahmi Sesama Orang Tua Anak Disabilitas

PORTADIN Gelar Silaturahmi Sesama Orang Tua Anak Disabilitas

Februari 28, 2025
KPK Tahan Tersangka Perintangan Penyidikan Perkara Suap Penetapan Anggota DPR RI 2019-2024

KPK Tahan Tersangka Perintangan Penyidikan Perkara Suap Penetapan Anggota DPR RI 2019-2024

Februari 24, 2025
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Februari 24, 2025

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional
© Newspaper Blogger Theme by BOSS INTERPOL.COM
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us