• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
bossinterpol

 


Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
bossinterpol
Telusuri

Beranda eBay Health & Fitness KPK Tahan Tersangka Perintangan Penyidikan Perkara Suap Penetapan Anggota DPR RI 2019-2024
eBay Health & Fitness

KPK Tahan Tersangka Perintangan Penyidikan Perkara Suap Penetapan Anggota DPR RI 2019-2024

BOSSINTERPOL
BOSSINTERPOL
25 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jakarta (BOSS INTERPOL) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tersangka HK atas dugaan perintangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi. Dalam hal ini, tersangka HK diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terpilih periode 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka HM bersama-sama dengan SB berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yaitu WS selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 bersama-sama dengan ATF.

Tersangka HK ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 20 Februari s.d 11 Maret 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Pada konstruksi perkara ini, dalam kegiatan tangkap tangan pada Januari 2020, HK diduga memerintahkan NH untuk menghubungi HM agar merendam telepon genggamnya dalam air dan segera melarikan diri. Atas perbuatan tersebut, menyebabkan tersangka HM tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini.

Kemudian pada Juni 2024, sebelum diperiksa sebagai saksi, HK diduga memerintahkan K untuk menenggelamkan telepon genggamnya yang dalam penguasaan K agar tidak ditemukan oleh KPK, yang pada telepon genggam ini terdapat substansi terkait pelarian tersangka HM yang perkaranya sedang ditangani KPK.

Selain itu, HK juga mengumpulkan beberapa orang terkait dengan perkara HM dan mengarahkan agar orang-orang tersebut pada saat nanti dipanggil oleh KPK, tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Tindakan tersebut diduga bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan.

Atas perbuatannya, tersangka HK diduga telah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(kpk.go.id)

Via eBay
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

 


Ucapan Idul Fitri 1446 H/2025

Ucapan Idul Fitri 1446 H/2025

Ucapan Nuzulul Quran

Ucapan Nuzulul Quran

Badan Reserse Kriminal

Badan Reserse Kriminal
Klik Disini

Ucapan HPN 2025

Ucapan HPN 2025

BOSS INTERPOL

BOSS INTERPOL

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2024


 

PIGUR BANGSA

 


IKLAN

Featured Post

Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana Membuka Kegiatan Pra Musrembang

BOSSINTERPOL- Maret 26, 2025 0
Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana Membuka Kegiatan Pra Musrembang
Cimahi (BOSS INTERPOL) - Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana membuka pra-Musrenbang di Gedung Teknopark, Selasa (25/03/2025).   Dalam sambutannya Nga…

Most Popular

KPK Tahan Tersangka Perintangan Penyidikan Perkara Suap Penetapan Anggota DPR RI 2019-2024

KPK Tahan Tersangka Perintangan Penyidikan Perkara Suap Penetapan Anggota DPR RI 2019-2024

Februari 24, 2025
Mapolres Tarakan Diserang Oknum, Polri-TNI Tegaskan Tetap Solid

Mapolres Tarakan Diserang Oknum, Polri-TNI Tegaskan Tetap Solid

Februari 25, 2025
Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana Membuka Kegiatan Pra Musrembang

Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana Membuka Kegiatan Pra Musrembang

Maret 26, 2025

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional
© Newspaper Blogger Theme by BOSS INTERPOL.COM
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us