• Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
bossinterpol

 


Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • Polri
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Politik
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Kabar Daerah
    • Berita - KBB
    • Berita - Cimahi
    • Berita - Bandung
    • Berita - Soreang
    • Berita - Kota Cianjur
    • Berita - Kota Sukabumi
    • Berita - Kab Bekasi
    • Berita - Kab Bogor
    • Berita - Kab Ciamis
    • Berita - Kab Cianjur
    • Berita - Kab Cirebon
    • Berita - Kab Garut
    • Berita - Kab Indramayu
    • Berita - Kota Bogor
    • ChangelogNew
bossinterpol
Telusuri

Beranda Design Health & Fitness Pemerintahan Polri Sport Satgas Pangan Polri Cek Langsung Pasokan LPG 3 Kg, Pastikan Distribusi Lancar
Design Health & Fitness Pemerintahan Polri Sport

Satgas Pangan Polri Cek Langsung Pasokan LPG 3 Kg, Pastikan Distribusi Lancar

BOSSINTERPOL
BOSSINTERPOL
04 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jakarta (BOSS INTERPOL) – Satgas Pangan Polri turun tangan untuk memantau dan mengecek langsung ketersediaan serta jalur pasokan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas melon di sejumlah wilayah.

Ketua Satgas Pangan Mabes Polri Brigjen Helfi Assegaf menegaskan bahwa timnya telah diterjunkan ke lapangan guna memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan lancar. “Tim Satgas Pangan turun ke lapangan untuk mengecek ketersediaan dan distribusi oleh pelaku usaha serta agen-agen,” ujar Helfi kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Helfi juga mengungkap bahwa pihaknya telah menangani tujuh kasus penegakan hukum terkait LPG 3 kg selama periode 2021-2024. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai kasus-kasus tersebut.
“(Semuanya) telah P21 atau dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum, dan telah dilimpahkan ke JPU. Kasus ini berkaitan dengan LPG 3 kg dengan persangkaan UU Perlindungan Konsumen dan UU Migas,” jelasnya.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di tengah fenomena kelangkaan gas melon di beberapa daerah.

“Ada beberapa perkembangan terkait kebutuhan rumah tangga, khususnya LPG 3 kg. Polri terus melakukan langkah-langkah pemeliharaan kamtibmas untuk menghindari potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

Polri juga membuka peluang untuk berkolaborasi dengan Pertamina guna memastikan pasokan tetap stabil. “Kami berharap ketersediaan LPG 3 kg kembali normal, dan masyarakat tetap menjaga ketertiban serta keamanan di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengambil langkah strategis dengan mewajibkan pengecer LPG 3 kg beralih menjadi pangkalan resmi. Kebijakan ini bertujuan untuk memperpendek rantai distribusi, sehingga harga gas melon tetap sesuai dengan subsidi pemerintah.

Pertamina Patra Niaga selaku BUMN penyalur LPG 3 kg memastikan bahwa harga gas subsidi di seluruh pangkalan resmi telah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah dibandingkan pengecer, karena harganya sudah sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan resminya, Senin (3/2).
Dengan berbagai langkah ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg semakin lancar dan masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan gas melon dengan harga yang wajar.*** (humas.polri.go.id)

 

Via Design
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

 


Ucapan Idul Fitri 1446 H/2025

Ucapan Idul Fitri 1446 H/2025

Ucapan Nuzulul Quran

Ucapan Nuzulul Quran

Badan Reserse Kriminal

Badan Reserse Kriminal
Klik Disini

Ucapan HPN 2025

Ucapan HPN 2025

BOSS INTERPOL

BOSS INTERPOL

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2024


 

PIGUR BANGSA

 


IKLAN

Featured Post

Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana Membuka Kegiatan Pra Musrembang

BOSSINTERPOL- Maret 26, 2025 0
Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana Membuka Kegiatan Pra Musrembang
Cimahi (BOSS INTERPOL) - Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana membuka pra-Musrenbang di Gedung Teknopark, Selasa (25/03/2025).   Dalam sambutannya Nga…

Most Popular

Badan Reserse Kriminal

Badan Reserse Kriminal

Desember 04, 2024
Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana Membuka Kegiatan Pra Musrembang

Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana Membuka Kegiatan Pra Musrembang

Maret 26, 2025
KPK Tahan Tersangka Perintangan Penyidikan Perkara Suap Penetapan Anggota DPR RI 2019-2024

KPK Tahan Tersangka Perintangan Penyidikan Perkara Suap Penetapan Anggota DPR RI 2019-2024

Februari 24, 2025

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional
© Newspaper Blogger Theme by BOSS INTERPOL.COM
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us